BPJamsostek Sumbagut Imbau Stakeholder Lindungi Pekerja dan Minimalisir Kecelakaan Kerja
"Sehingga apabila terjadi risiko kecelakaan kerja langsung tertangani dan dampak buruk akibat kecelakaan kerja bisa kita minimalisir," ungkapnya.
Henky Rhosidien mengatakan hingga saat ini jumlah perusahaan yang telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 46 persen.
Oleh sebab itu, ia mengimbau seluruh pihak untuk meningkatkan kesadaran pentingnya perlindungan terhadap pekerja.
"Jadi, masih banyak perusahaan yang masih harus bersama-sama kita sosialisasikan pentingnya ikut menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan," bebernya.
"Karena, apabila semua bisa tercover dalam skema perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, risiko-risiko kecelakaan kerja, kematian, dan seterusnya bisa kita alihkan melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kami berharap seluruh peserta atau pekerja terdaftar. Sehingga pekerja akan merasa aman dalam bekerja dan produktivitas akan meningkat," pungkasnya.(mar8/jpnn)
Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek Sumbagut Henky Rhosidien mengimbau perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News