Peringati Bulan K3, Pemprov Sumut Minta Perusahaan Tekan Angka Kecelakaan Kerja
sumut.jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendorong pemberi kerja dan perusahaan yang menyediakan lapangan kerja agar menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan menekan angka kecelakaan kerja.
Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung seusai melaksanakan apel peringatan Bulan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Depo Container, Kawasan Industri Medan (KIM) IV, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Senin (20/3).
"Ini (upacara K3) dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan pemberi kerja," kata Basarin Yunus.
Dia berharap dengan peringatan Bulan K3 ini semua pihak memperhatikan aspek keselamatan kerja di lingkungan masing-masing.
Dengan demikian, lanjutnya, angka kecelakaan kerja di Sumatera Utara (Sumut) dapat ditekan secara signifikan.
"Mudah-mudahan dengan peringatan ini semua penyedia kerja, perusahaan yang menyediakan lapangan kerja bisa menekan angka kecelakaan kerja," ujarnya.
Senada, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Abdul Haris Lubis mengataka peringatan Buan K3 tersebut dihadiri 3.500 tenaga kerja dari berbagai perusahaan.
Dia berharap dengan adanya peringatan Bulan K3 akan meningkatkan kesadaran baik pekerja maupun perusahaan untuk menekan angka kecelakaan kerja.
Pemprov Sumut mengimbau perusahaan dan pemberi kerja meningkatkan kesadaran dalam menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja (K3)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News