Anggota Inteldim Dikeroyok Ketua OKP, Letkol Yoga: Selaku Komandan Saya Tidak Terima
Sebelumnya, seorang penganiaya personel TNI Serka Amosta Bangun yang bertugas di Kodim 0204/DS diringkus Satreskrim Polresta Deli Serdang.
Pelaku bernama Insanul Afwa, yang merupakan Ketua organisasi kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa, Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji mengatakan pelaku penganiayaan anggota TNI itu berjumlah delapan orang. Sedangkan tujuh pelaku lainnya sedang diburu.
Kombes Irsan mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas ketujuh pelaku yang masih buron tersebut.
"Selain Insanul Afwa, ada tujuh pelaku lain yang juga sesama anggota Ormas PP, yakni berinisial R (36), D (36), ID (38), D (28), A (38), I (33) dan F (32)," kata Kombes Irsan saat paparan di Mapolresta Deli Serdang, Selasa (21/2).
Alumni Akpol 1999 itu mengultimatum para pelaku yang terlibat penganiayaan Serka Amosta untuk segera menyerahkan diri.
Dia memastikan akan memburu para pelaku dan bila tidak menyerahkan diri akan dilakukan tindakan tegas.
"Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 subsider pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.(mar8/jpnn)
Dandim 0204/DS Letkol Czi Yoga Febrianto menyampaikan pernyataan tegas terkait pengeroyokan terhadap anggota Inteldim Serka Amosta Bangun
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News