KPPU akan Periksa PT YAN Soal Temuan 75 Ton Minyakita yang Menumpuk di Gudang
![KPPU akan Periksa PT YAN Soal Temuan 75 Ton Minyakita yang Menumpuk di Gudang - JPNN.com Sumut](https://cloud.jpnn.com/photo/sumut/news/normal/2023/02/16/penampakan-ribuan-kardus-minyak-goreng-curah-kemasan-minyaki-bl0f.jpg)
“Kami akan mendaami apakah ada masalah di regulasi sehingga minyakita itu tidak didistribusikan atau ada motif lain. Itu yang rencana besok (Jumat, red) akan kami tanya kepada PT YAN sebagai distributor,” ujarnya.
“Artinya, kalau kami tidak menemukan alasan yang bisa diterima mengapa minyak goreng dalam kemasan itu tidak didistribusikan, itu berarti ada motif lain,” tegasnya.
Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sumatera Utara (Sumut) menemukan indikasi penimbunan minyak goreng ‘Minyakita’ dengan jumlah hampir 75 ton, yang dilakukan distributor di Sumatera Utara.
Diketahui puluhan ton minyak goreng yang semestinya diedarkan itu diproduksi pada November 2022. Namun, hingga Februari 2023 belum juga didistribusikan kepada masyarakat.
Dugaan penimbunan Minyakita tersebut diketahui setelah tim Satgas Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di gudang PT Yorgo Anugerah Nusantara (YAN).
Satgas Pangan yang terdiri dari Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut, Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Bank Indonesia Perwakilan Sumut, dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), menemukan 75 ton atau 7.000 kardus minyak goreng yang belum di distribusikan.
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Naslindo Sirait mengatakan temuan penimbunanan memperkuat dugaan langkanya minyak goreng bermerek Minyakita di Sumut.
Kelangkaan minyak goreng penugasan pemerintah tersebut menyebabkan naiknya inflasi di Sumut.
KPPU Kanwil I Medan akan memanggil PT Yorgo Anugerah Nusantara (YAN) terkait temuan 75 ton minyak goreng kemasan minyakita yang menumpuk di gudang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News