Pemko Medan Kebut Pembebasan Lahan untuk RTH, Sebegini yang Sudah Dicapai
Jumat, 18 Maret 2022 – 07:15 WIB
"RTH ini harus betul-betul di pikirkan matang guna mendongkrak potensi investasi di Kota Medan. Saya berharap semua pihak bisa mempedomani Perda Kota Medan ini, sehingga pembangunan tidak terhambat," papar Wiriya. (antara/jpnn)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan kewajiban pemenuhan RTH Kota Medan sebesar 20 persen atau 5.302 hektare dari total luas wilayah.
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News