Pemko Medan Kebut Pembebasan Lahan untuk RTH, Sebegini yang Sudah Dicapai

Jumat, 18 Maret 2022 – 07:15 WIB
Pemko Medan Kebut Pembebasan Lahan untuk RTH, Sebegini yang Sudah Dicapai - JPNN.com Sumut
Ilustrasi - Anak-anak bermain di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Puring, Jakarta Selatan, Rabu (17/3). Foto: Ricardo/jpnn.com

"RTH ini harus betul-betul di pikirkan matang guna mendongkrak potensi investasi di Kota Medan. Saya berharap semua pihak bisa mempedomani Perda Kota Medan ini, sehingga pembangunan tidak terhambat," papar Wiriya. (antara/jpnn)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan kewajiban pemenuhan RTH Kota Medan sebesar 20 persen atau 5.302 hektare dari total luas wilayah.

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News