LBH Medan Kritisi Proyek Drainase Bobby Nasution: Penyelesaian Masalah yang Menimbulkan Masalah

Rabu, 28 Desember 2022 – 20:57 WIB
LBH Medan Kritisi Proyek Drainase Bobby Nasution: Penyelesaian Masalah yang Menimbulkan Masalah - JPNN.com Sumut
Bus pariwisata terperosok di galian proyek drainase Pemkot Medan tepat di depan kantor LBH Medan Jalan Hindu, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Foto: Dokumentasi LBH Medan

“Ketidaknyamanan ini tidak hanya bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar proyek, akan tetapi juga bagi masyarakat yang mengakses bantuan hukum di LBH Medan. Sehingga tidak dianggap menghalang-halangi masyarakat pencari keadilan menikmati haknya sebagaimana ketentuan Pasal 17 Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia,” tegas Ali.

LBH Medan menegaskan bila permintaan tersebut tidak dihiraukan Pemkot Medan maka akan berpotensi memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat dan tidak tertutup kemungkinan masyarakat menempuh upaya hukum terhadap Pemko Medan dan pihak-pihak terkait lainnya untuk meminta ganti kerugian sebagaimana diatur ketentuan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Jo. Pasal 1365 KUHPerdata.

Ali Hanafia menjelaskan LBH Medan setidaknya sudah menerima beberapa pengaduan dari masyarakat terkait dampak pembangunan drainese tersebut. Bahkan, lanjutya, pihaknya telah melayangkan surat keberatan dan permohonan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut.

“Kami sudah melayangkan surat ke Pemkot Medan dengan surat Nomor: 368/LBH/S/XII/2022 tertanggal 26 Desember 2022, yang ditujukan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan berdasarkan informasi dan data yang dihimpun LBH Medan di beberapa wilayah lain yang sedang dilakukan pengerjaan proyek drainase, juga mengalami permasalahan yang lebih mengkhawatirkan. Proyek pengerjaan drainase diduga terkesan tebang pilih.

Pembangunan drainase yang diharapkan mampu mengatasi banjir itu justru sebaliknya memicu terjadinya banjir hingga bekas gaian yang dibiarkan sehingga menyebabkan badan jalan penuh lumpur dan menghambat arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat ikut terganggu.

“Atas kondisi pengerjaan drainase yang terkesan amburadul itu, LBH Medan teahcmenyampaikan surat kepada Kadis PU Medan dengan Nomor: 358/LBH/S/XII/2022, tertanggal 14 Desember 2022. Dalam surat itu kami meminta seluruh informasi dan data publik terkait kebijakan, perencanaan, anggaran dan kegiatan pelaksanaan proyek penanganan banjir oleh Walikota Medan Bobby Nasution. Namun, hingga saat ini permintan itu belum mendapatkan tanggapan dari Pemkot Medan,” pungkasnya.(mar8/jpnn)

LBH Medan angkat bicara terkait proyek pengerjaan drainase Wali Kota Medan Bobby Nasution yang digadang sebagai pengentasan masalah banjir justru memicu masalah

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News