Harga Pangan di Sumut Naik Jelang Nataru, TPID: Penyebabnya 71 Persen Komoditi Dipasok ke Luar
Hal yang sama juga terjadi pada komoditi cabai merah. Berdasarkan data perkembangan harga komoditas pangan selama dua pekan di Desember 2022 (1-16/12/2022), cabai merah mengalami kenaikan signifikan sebesar 20 persen.
Harga cabai merah naik dari harga Rp 28.868 per kilogram di awal Desember, saat ini menjadi Rp 34.930 per kilogram pada 16 Desember.
Begitu juga dengan harga cabai rawit hijau yang mengalami kenaikan 16 persen dalam dua pekan terakhir, kemudian harga telur ayam ras naik 3,4 persen, daging ayam naik 2,9 persen dan ikan gembung 1,2 persen.
"Kenaikan ini masih memungkinkan untuk bergerak, mengingat semakin dekatnya momentum perayaan hari natal dan tahun baru (Nataru) 2022-2023," sebutnya.
Untuk mengantisipasi laju kenaikan harga pangan tersebut, Naslindo mengatakan Pemprov Sumut merancang lima strategi pengendalian inflasi di sisa waktu sepekan terakhir Desember 2022.
Salah satunya meminta seluruh kabupaten/kota menggelar pasar murah secara masif, terutama 5 kota IHK (Indeks Harga Konsumen) seperti Medan, Pematangsiantar, Padangsidimpuan, Gunungsitoli dan Sibolga.
Termasuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke produsen atau gudang penyimpanan, agar tidak ada spekulan yang menahan dan menimbun barang pokok menjelang nataru.
Kemudian meminta PD Pasar untuk menjadi distributor kebutuhan pokok seperti telur, gula, minyak goreng dan tepung sehingga saluran distribusi menjadi banyak dan tidak dimonopoli pengusaha tertentu.
Pemprov Sumut menemukan terjadi kenaikan harga pangan di Sumut menjelang Natal dan Tahun Baru. Penyebabnya banyak komoditi banyak dipasok ke luar Sumut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News