Legislator Minta Oknum Guru Pelaku Pelecehan Ditindak Tegas, Kompol Fathir: Kami Jerat Pasal Berlapis

Rabu, 07 Desember 2022 – 22:48 WIB
Legislator Minta Oknum Guru Pelaku Pelecehan Ditindak Tegas, Kompol Fathir: Kami Jerat Pasal Berlapis  - JPNN.com Sumut
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Foto: Muhlis/JPNN.com

Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Medan meminta Polrestabes Medan mengusut dan menindak tegas oknum guru pelaku pelecehan seksual terhadap siswinya.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik menyikapi kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru di Kota Medan.

"Bila terbukti, tidak cukup hanya hanya tindakan pemecatan bagi pelaku. Tetapi harus diberikan sanksi hukum yang berlaku," kata Haris Kelana, Selasa (6/12).

Politikus Gerindra ini mengatakan tindakan oknum guru yang melecehkan muridnya itu telah mencoreng dunia pendidikan di Kota Medan.

Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah orang tua murid mendatangi Polrestabes Medan dan melaporkan seorang oknum guru ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan atas dugaan pelecehan seksual.

Laporan tersebut teregistrasi dengan laporan Nomor: LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 3 Desember 2022.

"Harus diberi sanksi tegas karena sudah merusak generasi penerus bangsa," tegas Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan itu.(mar8/jpnn)

Polrestabes Medan menangkap seorang oknum guru pelaku pelecahan seksual terhadap siswi yang merupakan muridnya

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia