Legislator Minta Oknum Guru Pelaku Pelecehan Ditindak Tegas, Kompol Fathir: Kami Jerat Pasal Berlapis
Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Medan meminta Polrestabes Medan mengusut dan menindak tegas oknum guru pelaku pelecehan seksual terhadap siswinya.
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik menyikapi kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru di Kota Medan.
"Bila terbukti, tidak cukup hanya hanya tindakan pemecatan bagi pelaku. Tetapi harus diberikan sanksi hukum yang berlaku," kata Haris Kelana, Selasa (6/12).
Politikus Gerindra ini mengatakan tindakan oknum guru yang melecehkan muridnya itu telah mencoreng dunia pendidikan di Kota Medan.
Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah orang tua murid mendatangi Polrestabes Medan dan melaporkan seorang oknum guru ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan atas dugaan pelecehan seksual.
Laporan tersebut teregistrasi dengan laporan Nomor: LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 3 Desember 2022.
"Harus diberi sanksi tegas karena sudah merusak generasi penerus bangsa," tegas Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan itu.(mar8/jpnn)
Polrestabes Medan menangkap seorang oknum guru pelaku pelecahan seksual terhadap siswi yang merupakan muridnya
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News