7 Papan Reklame Tak Berizin di Medan Dibongkar Paksa Satpol PP
Rabu, 30 November 2022 – 15:04 WIB
"Saat ini kami terus menyisir reklame tidak memiliki izin dan menyalahi aturan. Tim kami bekerja malam hari, karena suasana sepi," tuturnya.(antara/jpnn)
Satpol PP Kota Medan menertibkan tujuh papan reklame tak berizin atau berdiri tidak sesuai izin di tiga kecamatan di Kota Medan
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News