UMP Sumut Ditetapkan Naik 7,45 Persen, Buruh: Kami Minta UMK Minimal Naik 10 Persen
Senin, 28 November 2022 – 19:17 WIB
"Kami minta walikota dan bupati dalam mengusulkan Penetapan UMK ke Gubernur Sumut bisa naik minimal 10 persen lah. Kami akan berjuang lagi untuk itu," pungkasnya.(mar8/jpnn)
Buruh mengapresiasi keputusan Gubsu Edy Rahmayadi yang menetapkan UMP 2023 naik 7,45 persen di Sumut dan meminta UMK ikut naik 10 persen
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News