Kemenag Ganti Logo Halal, ICMI Muda: Berhenti Membuat Kontroversi
sumut.jpnn.com, MEDAN - Perubahan logo halal yang menyerupai bentuk gunungan wayang dan motif surjan yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) menuai kecaman dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda Pusat.
Ketua ICMI Muda Pusat Tumpal Panggabean sangat menyayangkan perubahan logo yang dilakukan oleh Kemenag.
"Pemerintah terkhusus Kemenag, berhentilah untuk memberikan keputusan-keputusan yang membuat kontroversi. Sebagai regulator harus lebih bijak dalam mengambil dan membuat keputusan agar lebih mengakomodir semua kepentingan, tanpa menghilangkan substansi," ujarnya saat dikonfirmasi Sumut.JPNN.com, Selasa (15/3).
Baca Juga:
Tumpal mengatakan Kemenag memang mempunyai kewenangan untuk mengganti logo tersebut karena secara yuridis fungsi tersebut telah diambil alih oleh Kemenag. Namun, menurutnya, logo yang ditampilkan harusnya mewakili seluruh masyarakat Indonesia.
Selain itu, logo tentunya tidak menghilangkan substansi halal yang disampaikan dari logo tersebut. Terlebih menurutnya, logo halal dalam suatu produk sangat penting sehingga tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
"Harusnya kan kalau mau mencari karakter keindonesiaan yang lebih nasionalis yang bisa diterima semua rakyat Indonesia, tetapi juga tidak menyamarkan atau mengaburkan dari pesan logo," sebutnya.
Dia juga meminta agar Kemenag memberikan penjelasan secara detail terkait desain wayang yang berada pada logo halal. Dia menilai wayang tersebut tidak memersentasikan seluruh masyarakat Indonesia, tetapi hanya bagian dari salah satu budaya yang ada di Indonesia.
"Kenapa menggunakan logo wayang, apa filosofinya. Jadi banyak hal yang tidak punya alasan kuat Kemenag memunculkan itu, kecuali hanya egoistik kesukuan atau personal yang muncul akhirnya," sebut Tumpal.
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda Pusat mengecam perubahan logo halal yang dilakukan oleh Kementerian Agama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News