Lantik Pj Bupati Tapteng, Edy Rahmayadi Sampaikan Pesan Penting: Ingat Omongan Saya Ini
sumut.jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik Elfin Elyas Nainggolan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah.
Elfin Elyas merupakan Inspektur Inspektorat Jenderal Wilayah III Kementerian Dalam Negeri.
Pelantikan Pj Bupati Tapanuli Tengah itu digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Senin (14/11).
“Ingat omongan saya ini, saya selaku Gubernur Sumatera Utara juga sebagai utusan pusat di daerah, saya berhak mengawasinya, karena rakyat Tapteng adalah rakyat saya, saya tak mau rakyat saya kesulitan akibat para pejabatnya yang tidak profesional,” kata Edy Rahmayadi saat memberikan sambutan.
Mantan Pangkostrad itu turut mengingatkan Elfin yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bekerja secara profesional. Dia menjelaskan tugas pokok ASN ada tiga.
Pertama menjalankan kebijakan umum yang tertera di dalam Undang-Undang Dasar 1945, undang-undang lainnya hingga peraturan daerah. Kedua, tugas ASN sebagai perekat anak bangsa.
“Jadi, ASN tugasnya perekat anak bangsa, tak perlu tahu suku apa dia, mau agama apa dia, tugasnya jelas, menyejahterakan kehidupan bangsa, yang dituntut melalui cita-cita nasional,” ujarnya.
Kemudian, ketiga, tugas ASN sebagai pelayan masyarakat.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik Elfin Elyas Nainggolan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News