Bejat, Guru Olahraga di Sumut Perkosa Siswinya 6 Kali, Modusnya Perbaikan Nilai
sumut.jpnn.com, TANJUNGBALAI - Polres Tanjungbalai menangkap seorang ASN di daerah itu karena memperkosa siswi SMP yang masih berusia 14 tahun, yang merupakan muridnya.
Pelaku berinisial R (36), seorang guru olahraga di salah satu SMP di Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi menyebut aksi bejat pelaku itu baru terungkap saat ibu korban membaca pesan ancaman pelaku di WhatsApp anaknya.
Mengetahui hal tersebut, ibu korban lalu melaporkan kasus pemerkosaan anaknya itu ke pihak Polres Tanjungbalai.
Petugas yang menerima laporan kejadian itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan pelaku. Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya telah memperkosa korban sebanyak enam kali.
"Seorang guru PNS yang tega melakukan persetubuhan dengan korbannya sebanyak enam kali sepanjang Oktober 2022," kata AKBP Ahmad, Kamis (10/11).
Perwira menengah Polri itu menyebut pelaku melancarkan aksinya dengan menyuruh korban datang ke rumahnya. Modusnya, pelaku menyuruh untuk perbaikan nilai.
Seusai melancarkan aksinya, pelaku lalu mengancam korban untuk tidak menceritakan aksi bejatnya itu.
Polres Tanjungbalai menangkap seorang oknum guru di salah satu SMP karena memperkosa siswinya sendiri yang masih berusia 14 tahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News