Akun Instagram Ini Dipolisikan karena Diduga Hina Bobby-Kahiyang, LBH Medan Beri Kritik Begini
"Oleh karenanya, maka harus korban sendiri yang mengadukan kepada aparat penegak hukum, kecuali dalam hal korban masih di bawah umur atau dalam perwalian," kata Maswan, Senin (7/11).
Oleh karena itu, Maswan menilai tindakan pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut merupakan tindakan yang keliru.
Menurutnya, hal itu menjadi sebuah kesalahan yang dilakukan oleh Polri selaku aparat penegak hukum.
"Jadi, sangat jelas tindakan menerima laporan polisi oleh Polrestabes Medan tersebut merupakan tindakan menjalankan kewenangan yang keliru dan bertentangan dengan keputusan bersama di atas," ungkapnya.
"Jangan sampai dengan diterimanya laporan tersebut justru menimbulkan pendapat yang simpang siur dalam proses hukum di kepolisian. Ke depan mungkin saja akan bertambah banyak laporan yang masuk ke kepolisian oleh orang yang tidak memiliki kedudukan hukum," sambung Maswan.(mcr22/jpnn)
Sebuah akun bernama @martha_pt283 di Instagram dilaporkan ke Polrestabes Medan karena diduga menghina Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu.
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News