Rumah Megah Bos Judi Apin BK Disita Polisi, Petugas Bersenjata Disiagakan, Lihat Tuh
Penyitaan dilakukan sesuai dengan surat penetapan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Baca Juga:
"Hari ini, kegiatan keempat kami laksanakan untuk penyitaan dari pada aset yang dimiliki oleh Apin BK. Kami menyita dua rumah yang berada di Jalan Palem dan Jalan Bakau," kata AKBP Herwansyah di lokasi.
Perwira menengah Polri itu menyebut kedua rumah itu sebelumnya merupakan rumah yang biasanya ditempati oleh Apin BK dan keluarganya.
"Rumah yang dua ini ditempati oleh Apin BK dan keluarganya," ujarnya.
Kedua rumah milik Apin BK itu bernilai cukup fantastis. Rumah di Jalan Palem berkisar Rp 30 miliar, sedangkan di Jalan Bakau Rp 21 miliar.
"Jadi, jumlahnya (kedua rumah,red) Rp 51 miliar," pungkasnya.(mcr22/jpnn)
Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menyita aset milik bos judi online J alias Apin BK yang berada di Komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News