Total Aset Milik Bos Judi Kelas Kakap Apin BK yang Disita Polisi Capai Rp 68 Miliar
"Dari tiga kegiatan (penyitaan,red) yang kami lakukan, pertama total aset Rp 27,2 miliar, kedua Rp 21,6 Miliar, dan hari ini Rp 20 miliar. Jadi, yang telah kami sita sebanyak Rp 68, 8 miliar," kata Herwansyah.
Perwira menengah Polri itu mengungkapkan pihaknya masih akan menyita aset-aset milik Apin BK lainnya. Namun, saat ini Polda Sumut masih menunggu keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam.
"Masih ada kedepannya penyitaan kita lakukan. Kami menunggu daripada keputusan PN Lubuk Pakam. Nanti, setelah keluar putusan PN akan kami lanjutkan untuk penyitaan ini," pungkasnya.(mcr22/jpnn)
Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menyita sejumlah aset milik bos judi online J alias Apin BK.
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News