Kuasa Hukum Keluarga Apin BK Sudah Tak Tahan Lagi, Pilih Mengundurkan Diri, Kenapa?
Jumat, 14 Oktober 2022 – 17:21 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Dokumentasi Humas Polda Sumut
"Memandang tidak sejalan antara kuasa hukum dan klien mereka resmi menarik diri," sebut mantan Kapolres Biak, Papua itu.
Kombes Hadi menyebut berdasarkan penyelidikan keluarga Apin diduga sudah tak berada di Medan atau sudah kabur.
Dalam kasus ini, Polda Sumut telah menetapkan 16 tersangka. Mereka, yakni Apin BK, operator judi online, leader dan beberapa orang lainnya.
Selain itu, penyidik juga telah menyita 12 aset milik A alias J di sejumlah lokasi. Berdasarkan perkiraan aset itu sekitar harga Rp 42 Miliar. (mcr22/jpnn)
Kuasa Hukum keluarga bos judi online J alias Apin BK alias AP dari JnR Law Firm mengundurkan diri
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News