Bharada E Siap Berhadapan dengan Ferdy Sambo di Persidangan, Target Bebas, Ada Kejutan

Rabu, 05 Oktober 2022 – 20:59 WIB
Bharada E Siap Berhadapan dengan Ferdy Sambo di Persidangan, Target Bebas, Ada Kejutan - JPNN.com Sumut
Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN

Adapun 11 tersangka langsung dilakukan penahanan.

Bharada Richard sendiri merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Empat tersangka lainnya ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo Cs itu terancam hukuman mati sesuai jerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Dalam kasus ini juga, Timsus menetapkan tujuh tersangka perintangan penyidikan kematian Brigadir J.

Di antaranya, Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nupatria, Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.(cr3/jpnn)

Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Bharada Richard Eliezer Siap Buka-bukaan di Pengadilan, Target Bebas

Bharada E menyebut siap berhadapan dengan Ferdy Sambo di persidangan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News