PLN: Kompor Listrik Batal, Daya 450 VA Tidak Dihapus dan Tarif Normal
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa pihaknya membatalkan program kompor listrik.
Program pengalihan kompor LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik itu dibatalkan untuk menjaga kenyamanan masyarakat selama pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
"PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan," kata Darmawan Prasodjo di Jakarta, Selasa (27/9).
Baca Juga:
Dia juga memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik.
Penetapan tarif listrik, kata dia, diputuskan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi," kata Darmawan.
Tidak ada penghapusan daya 450 VA
Darmawan Prasodjo memastikan bahwa PLN tidak melakukan penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA).
Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA, sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.
PLN mengumumkan pembatalan program kompor listrik, memastikan tidak menghapusan daya 450 VA dan tarif normal, untuk menjaga daya beli masyarakat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News