Petani Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Agraria dan Tindak Mafia Tanah di Sumut

Selasa, 27 September 2022 – 14:44 WIB
Petani Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Agraria dan Tindak Mafia Tanah di Sumut - JPNN.com Sumut
Puluhan petani dan masyarakat menggelar aksi di depan Kanwil BPN Sumut Jalan Brigjen Katamso Medan, Selasa (27/9). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Puluhan petani dan masyarakat menggelar aksi di depan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sumatera Utara (Sumut), Jalan Brigjen Katamso Medan, Selasa (27/9).

Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Reforma Agraria (APARA) itu digelar dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional 2022.

Massa meminta pemerintah agar berkomitmen untuk memberantas para mafia tanah yang ada di Sumut.

"Kami mendorong pemerintah khususnya BPN Sumut bagaimana komitmennya dalam mengusut mafia tanah di Sumut," kata pimpinan aksi Quadi Azam.

Dalam aksinya, massa juga meminta pemerintah segera menindaklanjuti tanah yang telah terdaftar sebagai Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA).

Quadi juga turut memerinci sejumlah permasalahan tanah di Sumut yang belum juga terselesaikan.

Dia mengatakan dalam catatan APARA tiga tahun terakhir, setidaknya ada 259 hektare lokasi yang dikuasai Kampung BPRPI dengan total 521 keluarga dan 2.176 jiwa terpaksa tidak lagi mendapat penghidupan yang layak. Pasalnya, tanah tersebut dirampas oleh PTPN II.

Kemudian, kata Quadi, proyek jalan Tol Stabat -Langsa yang menurutnya juga berpotensi untuk merugikan dan menyengsarakan petani. Sebab, lahan seluas 117 hektare milik masyarakat berpotensi akan digusur.

Puluhan petani dan masyarakat menggelar aksi di deoan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sumatera Utara (Sumut), Jalan Brigjen Katamso Meda
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia