Imbas Kenaikan BBM, Tarif Angkot di Medan Naik, Sebegini Jadinya

Kendati demikian, Alwi menyebut PT ALS masih melakukan evaluasi berapa tarif penyesuaian yang akan diputuskan.
Bila merujuk pada acuan yang dikeluarkan Organisasi Angkutan Darat (Organda), kenaikan tarif itu berada di angka 18 hingga 20 persen.
"Kalau kami lihat dari acuan yang digambarkan sama Organda antara 18-20 persen, tapi kami berusaha untuk di bawah itu, jangan sampai di angka 18 persen," pungkasnya.
Sementara PO Bus Makmur sudah lebih dahulu menetapkan penyesuian tarif tiket ke semua rute yang dilayani.
Humas PO Makmur Tinton Hutapea menyebut pihaknya telah menetapkan tarif tiket penumpang naik sebesar 25 persen dari harga biasanya.
Namun, penyesuaian tarif tersebut hanya berlaku pada tiket penumpang, sedangkan untuk tarif pengiriman barang masih harga normal.
"Untuk harga tiket penumpang kami memutuskan naik sebesar 25 persen dari harga normal," kata Tinton Hutapea.
Tinton mengatakan kenaikan harga tiket tersebut dilakukan untuk menyesuaikan biaya operasional atas naiknya BBM jenis Solar.
Organisasi Angkutan Darat (Organda) akan menyesuaikan tarif angkutan umum menyikapi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News