Edy Rahmayadi Curhat, Baru Tahu Ada 46 Ribu PMI Ilegal Asal Sumut Diusir dari Luar Negeri
Rabu, 09 Maret 2022 – 17:00 WIB
Edy Rahmayadi sangat menyayangkan banyaknya warga yang memiilih untuk bekerja ke luar negeri dengan cara ilegal. Menurutnya cara tersebut membuat pemerintah susah untuk memberikan perlindungan.
"Kalau lewat jalur ilegal, saya gubernur pun tidak tahu segitu banyaknya warga saya di luar. Bagaimana saya melindunginya," tegasnya.
Dalam rapat tersebut, nantan Pangkostrad itu juga menyinggung soal devisa yang dihasilkan dari PMI ilegal itu sebesar Rp 159, 7 triliun per tahunnya. Devisa itu menjadi yang terbesar setelah devisa migas.
Edy pun kemudian mengatakan agar devisa PMI ilegal ini juga dapat disalurkan ke daerah-daerah untuk pembangunan.
Edy Rahmayadi menggelar rapat bersama dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), di aula rumah dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News