66 Paskibraka Sumut Dikukuhkan, Edy Rahmayadi Titip Pesan Begini

Selasa, 16 Agustus 2022 – 08:00 WIB
66 Paskibraka Sumut Dikukuhkan, Edy Rahmayadi Titip Pesan Begini - JPNN.com Sumut
Gurbernur Sumut Edy Rahmayadi saat mengukuhkan 66 Pasukan Paskibraka Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Senin (15/8). Foto: Dinas Kominfo Sumut

sumut.jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengukuhkan 66 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Sumut.

Para Paskibraka itu nantinya akan bertugas pada Upacara Peringatan Hari ke-77 Kemerdekaan RI yang bakal digelar di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Kabupaten Deli Serdang.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tahun ini seluruh anggota Paskibraka akan tampil dengan formasi lengkap.

Gubernur Edy Rahmayadi seusai pengukuhan, berpesan kepada anggota Paskibraka agar melakukan yang terbaik dalam menjalankan tugasnya.

"Lakukan yang terbaik, kita ini semua adalah generasi penerus, melanjutkan generasi pejuang. Generasi penerus, tidak lebih mudah daripada generasi pejuang," kata Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Senin (15/8).

Mantan Pangkostrad itu mengaku generasi muda saat ini harus melanjutkan perjuangan generasi terdahulu dalam memerdekakan bangsa Indonesia.

Menurutnya, kemerdekaan yang harus diperjuangkan, yakni dengan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Merdeka saat ini adalah lengkap sandang pangan, merdeka sejahtera, itulah cita-cita negara, semua negara sama, diawali dengan generasi pejuang, dilanjutkan dengan generasi penerus. Kita kejar apa yang bisa dilakukan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, khususnya di Sumut, itulah merdeka,” ujar Edy Rahmayadi.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengukuhkan 66 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Sumut.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News