Komnas HAM Tunda Permintaan Hasil Uji Balistik dalam Kasus Brigadir J, Ada Apa?
Selasa, 02 Agustus 2022 – 17:31 WIB
Selain itu, Komnas HAM melakukan pendalaman dan penggalian informasi terkait siber dan digital forensik, termasuk 20 rekaman CCTV yang tersebar di 27 titik mulai dari Magelang hingga Rumah Sakit Kramat Jati, serta jejaring komunikasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Namun, dari rangkaian proses pemeriksaan tersebut, Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan kepada publik terkait kematian Brigadir Yosua karena masih terdapat sejumlah informasi dan keterangan yang dibutuhkan.(antara/jpnn)
Komnas HAM menunda permintaan hasil uji balistik senjata yang digunakan dalam insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News