Nikita Mirzani Ditangkap Paksa Tiga Polwan di Senayan City Mall, Ternyata
Terakhir penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktris 36 tahun itu pada 20 Juni 2022 lalu.
Namun, Nikita Mirzani meminta agar dijadwalkan ulang pada 6 Juli 2022.
Lagi-lagi, janda tiga anak itu tak hadir dalam jadwal pemeriksaan tersebut.
"Namun, tersangka NM juga tidak hadir di depan penyidik," ucap Shinto.
Nikita Mirzani pun dinilai tak kooperatif selama proses penyidikan.
Atas pertimbangan itu, polisi melakukan penjemputan paksa terhadap mantan kekasih John Hopkins tersebut.
"Tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan, meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan imbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," tutur Shinto.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik.(ddy/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Nikita Mirzani Ditangkap Polisi di Senayan City, Kombes Shinto: Dia Tidak Kooperatif
Polisi dari Polresta Serang Kota menangkap paksa aktris Nikita Mirzani dari lobi utama Senayan City Mall, Jakarta Pusat, Kamis (21/7)
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News