Tak Tanggung-tanggung, Edy Rahmayadi Copot 11 Kadis Ini dari Jabatannya: Jangan Bikin Malu Sumut

Senin, 11 Juli 2022 – 11:06 WIB
Tak Tanggung-tanggung, Edy Rahmayadi Copot 11 Kadis Ini dari Jabatannya: Jangan Bikin Malu Sumut - JPNN.com Sumut
Edy Rahmayadi saat melantik 11 Kepala OPD di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Medan, Senin (11/7) pagi. Foto: Dinas Kominfo Sumut

sumut.jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mencopot 11 Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dari jabatannya. Para pejabat eselon II ini lalu dilantik untuk menduduki jabatan baru.

Pelantikan terhadap 11 kepala dinas itu digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Medan, Senin (11/7) pagi.

Mantan Pangkostrad itu meminta para pejabat yang dilantik agar tidak membuat malu organisasi. Jika sudah membuat malu organisasi, kata Edy, nantinya akan berimbas pada harkat dan martabat Sumut.

"Jangan bikin malu Sumut, kita jaga, kita buat capaian-capaian agar rakyat sejahtera,” tegas Edy Rahmayadi.

Pria kelahiran 10 Maret 1961 itu mengingatkan para kepala OPD yang baru dilantik agar tidak main-main. Menurutnya, jabatan harus dijalankan sesuai amanah. Para kepala OPD harus bekerja secara profesional.

“Bekerja profesional, bekerja baik, sebab rakyat menunggu hasil kerja-kerja kita,” kata Edy.

Tak hanya itu, Edy Rahmayadi juga meminta para pejabat mengikuti Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang bersandar pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Menurutnya, tidak ada alasan untuk tidak mengikuti RPJMD yang telah disepakati.

Untuk itu, kata dia, pejabat harus konsisten mewujudkan capaian-capaian yang ditentukan di RPMJD.

Pelantikan terhadap 11 kepala dinas itu digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Medan, Senin (11/7) pagi
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia