Edy Rahmayadi Desak Tutup Holywings, Bobby Nasution: Silakan Saja Kalau Provinsi Mau Menutup
"Memang di PP 28 tahun 2018 kalau tidak salah itu berada di kabupaten/kota, dan menurut PP yang lama memang belum ada konfirmasi dari Holywings," sambungnya.
Sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2021 itu, kata Bobby, Holywings harusnya memutasi izinnya ke Pemprov. Dengan begitu menurutnya, penutupan operasional Holywings itu tidak melulu menjadi kewenangan Pemko Medan.
"Dengan peraturan baru itu, Holywings harus memutasi izinnya ke Provinsi. Jadi, jangan hanya bilang wewenang Wali Kota. Jangan bilang saya mau melawan gubernur dan wakil gubernur. Tapi coba baca aturannya betul-betul," kata Bobby.
Untuk itu, suami Kahiyang Ayu itu mempersilahkan jika Pemprov Sumut ingin menutup operasional Holywings.
"Jadi silahkan saja kalau Provinsi mau menutup itu. Silakan, karena bukan hanya Holywings, semua bar yang mengandung resiko tinggi seperti alkohol harus memutasi izinnya ke Provinsi," pungkasnya.(mcr22/jpnn)
Wali Kota Medan Bobby Nasution kembali merespons soal desakan sejumlah pihak agar Pemerintah Kota Medan, menutup operasional Holywings.
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News