Pemerintah Wacanakan Hapus Minyak Goreng Curah, DPR: Jangan Kalah dengan Mafia Migor
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto bereaksi keras terkait wacana penghapusan minyak goreng (migor) curah yang disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Dia mengatakan pemerintah lebih baik fokus menyelesaikan persoalan harga minyak goreng ketimbang membuat aturan baru yang berpotensi menimbulkan masalah baru.
"Sampai hari ini migor curah masih langka dan mahal di atas HET. Berbagai janji pemerintah termasuk janji Presiden Jokowi sendiri untuk menurunkan harga migor dalam dua pekan telah diingkari," ujar Mulyanto, Selasa (14/6).
Mulyanto mengatakan persoalan migor sudah berlarut-larut lebih dari delapan bulan dan tidak pernah terselesaikan dengan baik.
"Indonesia jangan kalah dengan mafia minyak goreng, kalau pemerintah memang tidak mampu sampaikan saja ke publik bahwa persoalan migor diserahkan kepada pemerintahan berikutnya karena sebagian anggota kabinet juga sudah siap-siap maju ke pilpres," ungkap Mulyanto.
Berdasarkan informasi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional sejak diambil kebijakan penghentian domestic market obligation (DMO), pemerintah menerapkan subsidi migor 16 Maret 2022.
Pada kebijakan itu pemerintah berhasil mengurangi kelangkaan, khususnya minyak goreng kemasan. Namun, terjadi lonjakan harga.
Puncak pertama harga minyak goreng curah sebelum kebijakan DMO diterapkan di 27 Januari 2022 mencapai Rp 19 ribu per kilogram, sementara minyak goreng kemasan mencapai Rp 21 ribu per kilogram.
Legislator menolak wacana kebijakan pemerintah yang akan menghapus minyak goreng curah yang disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News