Pemerintah Naikkan Tarif Listrik, Erick Thohir: Subsidi Bukan untuk Rakyat Mampu
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berencana akan menaikkan tarif listrik bagi pelanggan golongan mampu yakni di atas 3000 volt ampere (VA).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pemerintah ke depa akan mengatur pemberian subsisidi hanya kepada masyarakat yang tidak mampu.
"Hari ini bukan eranya lagi kita mensubsidi rakyat yang mampu. Karena itu, mungkin listrik pun ke depan yang di atas 3.000 VA bisa saja ada kebijakan tidak lagi disubsidi," kata Erick Thohir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa.
Baca Juga:
Menteri Erick mengatakan pemerintah tetap memperhatikan kondisi rakyat yang tidak mampu dengan menanggung beban listrik melalui pemberian subsidi.
Dia menjelaskan pada 2022 pemerintah menetapkan tambahan subdisi listrik sebesar Rp 3,1 triliun dari anggaran sebelumnya yakni Rp 56,5 triliun.
Sehingga, lanjutnya, saat ini total subsidi listrik kepad masyarakat yang tidak mampu sebesar Rp 59,6 triliun.
Baca Juga:
Pemerintah berencana menerapkan skema tarif adjustment pada tahun ini sebagai strategi jangka pendek sektor ketenagalistrikan untuk menghadapi kenaikan harga minyak dunia.
Kebijakan penyesuai tarif listrik dalam jangka pendek diproyeksikan akan menghemat kompensasi subsidi sebesar Rp7-16 triliun.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pemerintah berencana akan menaikkan tarif listrik dalam waktu dekat untuk menghadapi kenaikan harga minyak dunia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News