Bareskrim Sita Mobil Ferrari Hitam Milik Indra Kenz

sumut.jpnn.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri kembali menyita aset milik Indra Kenz, tersangka penipuan berkedok binary option aplikasi Binomo.
Mobil mewah milik Indra Kenz itu dikabarkan tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (22/5) hari ini.
Ferrari hitam dengan list merah itu dijemput penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditipideksus) dari Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan Ferrari itu tiba pukul 12.00 WIB tadi.
“Tiba di kantor barusan jam 12.00 WIB,” kata Karta, Minggu.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan mobil itu disita guna melengkapi berkas perkara.
Berkas perkara Indra Kenz sebelumnya dinyatakan belum lengkap baik secara materiil dan formil. Walakin, Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara itu ke penyidik atau (P19).
Berdasarkan petunjuk jaksa, pihak Bareskrim Polri akan melengkapi berkas perkara tersebut dengan menambah keterangan.
Polisi kembali menyita mobil mewah milik Indra Kenz, tersangka kasus penipuan binary option aplikasi Binomo
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News
BERITA TERKAIT
- Rossa Diperiksa Terkait Kasus DNA Pro, Honor Manggung Bakal Disita Sementara
- 10 Jam Tangan Mewah Indra Kenz Disita Polisi, Harganya Gila Banget!
- Polisi Beber Jumlah Uang yang Diterima Vanessa Khong, Ada Tanah dan Barang Mewah
- Identitas Bos Binomo Terungkap, Polisi Segera Bongkar Skema Penipuan Binary Option
- Polisi Ungkap Hubungan Indra Kenz-Fakarich Tak Sebatas Guru dan Murid, Ternyata
- Parah, Pegawai Bank Tilap Uang Negara Rp 1,1 Miliar Untuk Bermain Binomo, Caranya Keterlaluan