UAS Ditolak Singapura, Mujahid 212 Sentil Pemerintah Indonesia: Semestinya Protes Keras
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum dan politik Mujahid 212 Damai Hari Lubis merespons penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad alias UAS yang dilakukan pemerintah Singapura.
Damai berpendapat seharusnya Indonesia menyampaikan sikap tegas atas penolakan terhadap UAS oleh tersebut.
"Semestinya secara resmi Pemerintah RI sekurang-kurangnya protes keras tehadap Singapura melalui duta besar negara tersebut di Jakarta," kata Damai kepada wartawan, Rabu (18/5).
Dia menilai bila hal tersebut tidak dilakukan Pemerintah RI, sama halnya dengan melecehkan hukum nasional terkait sikap Singapura.
"Jika tak dilakukan oleh Kemenlu RI (protes terhadap Dubes Singapura), maka pemerintah sama dengan sengaja melecehkan sistem hukum nasional di negaranya sendiri yakni UU RI No 37 tahun 1999 tentang hubungan luar negeri dan UU No 39 tentang HAM serta UUD 1945," kata Damai.
Pemerintah sebelumnya menyatakan lepas tangan atas sikap otoritas Singapura menangkal Ustaz Abdul Somad (UAS).
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menegaskan pihaknya tidak bisa mengintervensi langkah pemerintah Singapura tersebut.
“Itu sepenuhnya kewenangan dari Singapura, yang tidak bisa kita intervensi,” ungkap Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Noer Saleh dalam keterangannya, Selasa (17/5).(cuy/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Mujahid 212: Seharusnya Indonesia Protes Keras Saat UAS Ditolak Singapura
Mujahid 212 mendesak Pemerintah RI menyampaikan sikap tegas terhadap Singapura yang menolak UAS saat berkunjung ke negara tersebut
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News