Begini Pengakuan Anak Buah Bobby Nasution yang Jadi Pengedar Narkoba, Astaga

"Tim melakukan penyelidikan selama dua bulan hingga akhirnya mengamankan pelaku," sebutnya.
Perwira menengah Polri itu mengatakan pelaku ditangkap pada Senin (11/5) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat ditangkap, polisi turut mengamankan barang bukti sabu seberat 4,5 gram dari dalam tas pelaku.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Terakhir, dia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial J yang masih buron sebanyak 25 gram.
Pelaku mengaku menjual sabu-sabu itu dengan sistem sebagai pekerja. Setelah sabu-sabu itu habis terjual, barulah tersangka membagi hasil penjualannya dengan J.
Dia menyebut membeli sebesar Rp 400 ribu setiap gramnya kepada J. Lalu, sabu-sabu itu dijualnya dengan harga Rp 500 ribu per gram.
"Dalam menjalankan aksinya, tersangka AIS selalu membawa atau menyimpan narkotika yang akan dijualnya itu di tas warna biru supaya tidak diketahui suaminya," kata Kombes Valentino.(mcr22/jpnn)
Seorang kepala lingkungan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial AIS ditangkap karena menjadi pengedar narkoba.
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News