Ya Ampun, Anak Buah Bobby Nasution Ini Menyambi Sebagai Bandar Narkoba, Lihat Tuh Tampangnya
Jumat, 13 Mei 2022 – 15:20 WIB

Kepling di Kota Medan yang menjadi narkoba. Foto: Finta Rahyuni/JPNN Sumut
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 1 Subs 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mcr22/jpnn)
Polisi menangkap seorang kepala lingkungan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) karena menjadi bandar narkoba.
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News