Ruhut Sitompul Dipolisikan Setelah Unggah Meme Anies Baswedan, PDIP Bilang Begini
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak angkat suara terkait pelaporan terhadap rekannya di partai yakni Ruhut Sitompul atas dugaan pelecehan.
Gilbert mengatakan bahwa tidak ada unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega itu.
Sehingga, dia menilai kubu yang melapor hanya berusaha mencari-cari kesalahan Ruhut Sitompul.
"Kalau tidak ada pelanggaran yang jelas terjadi, kesannya terlalu dicari-cari (kesalahan,red),” kata Gilbert kepada JPNN.com, Kamis (12/5).
Menurut anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP itu, persoalan yang sebenarnya terjadi hanya perbedaan pandangan.
"Perbedaan itu tidak bisa dihindarkan dan sudah kodrat, sunatullah. Sebaiknya kalau ada perbedaan, disikapi dengan perenungan, kontemplasi atau tabayun. Kami akan lebih tenang menghadapinya," kata Gilbert.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap Ruhut.
Adapun pihak yang menjadi pelapor, yakni Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega
Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak mengomentari pelaporan yang dilakukan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News