Sufmi Dasco Luruskan Terkait Ucapan Prabowo ‘Ndasmu Etik’: Biasa dalam Suasana Kekeluargaan
Prabowo saat sesi debat itu pun menjawab secara hukum putusan MK terkait batas usia minimal capres/cawapres bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, keputusannya menggandeng putra sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden tidak melanggar hukum.
"Jadi, tim saya, para pakar hukum yang mendampingi saya menyampaikan bahwa dari segi hukum tidak ada masalah. Masalah yang dianggap pelanggaran etika, sudah diambil tindakan dan keputusan waktu itu oleh pihak yang diberi wewenang, kemudian sudah ada tindakan," kata Prabowo menjawab pertanyaan Anies.
Pakar Nilai Pola Komunikasi Prabowo Mengkhawatirkan
Pakar komunikasi politik sekaligus direktur Nusakom Pratama Institute Ari Junaedi menanggapi pernyataan Prabowo tersebut. Dia menilai ucapan calon presiden nomor urut 2 itu semakin menujukkan sifat aslinya yang antikritik.
“Pernyataan-pernyataan Prabowo baik dalam forum debat maupun dalam forum resmi dan internal partai semakin menunjukkan adanya ketidaksinkronan pola komunikasi yang terbangun di otaknya dengan persepsi ucapannya,” kata Ari melalui keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/12).
Arie mengatakan dalam psikologi komunikasi, kondisi yang dialami Prabowo sangat tidak layak menjadi pemimpin karena ketidakmampuan olah verbal.
“Pelarian dari jawaban yang harus diberikan dalam debat dengan berjoget dan mencibir serta emosional yang tidak tertahankan, sudah lebih dari cukup dari indikasi dari ketidakberesan pengolahan verbal dan nonverbal,” ucap Ari.(antara/jpnn)
Ketua Harian DPP Partai Gerindra mencoba meluruskan maksud dari pernyataan Prabowo Subianto terkait 'ndasmu etik' dalam Rakornas Gerindra
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News