Mabes Polri Merespons Soal Heboh Wartawan Dilantik Jadi Kapolsek: Harus Dipastikan
Dedi menegaskan bahwa rotasi dan mutasi anggota Polri harus melalui mekanisme yang diketahui oleh wakapolda, termasuk perihal pencopotan Iptu Umbaran dari jabatan kapolsek.
Sementara soal dugaan Iptu Umbaran Wibowo yang merangkap jabatan sebagai wartawan, Dedi mengatakan hal itu juga akan didalami terlebih dahulu.
"Itu harus dipastikan dahulu oleh Wakapolda. Wakapolda harus memastikan terlebih dahulu mekanismenya seperti apa? Terkait dengan ini masih dibicarakan dahulu," ujarnya.
Mekanisme yang dipastikan ini, kata Dedi, adalah terkait dengan promosi Iptu Umbaran. Dalam hal ini, pihaknya akan menanyakan kepada pejabat fungsi terkait, serta siapa pembinanya dan bagaimana mekanisme bisa terjadi terhadap Iptu Umbaran.
Saat ditanya apakah Iptu Umbaran masih jadi Kapolsek Kradenan, jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi hal itu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy membenarkan Iptu Umbaran anggota Polri yang pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jawa Tengah wilayah Pati. Namun, Iptu Umbaran bukan pegawai tetap TVRI.
"Dia pernah ditugaskan sebagai intelijen di wilayah Blora," kata Iqbal.
Menurut dia, pada Januari 2021 penugasan Iptu Umbaran sebagai intel tersebut selesai.
Mabes Polri merespons terkait heboh pelantikan Iptu Umbaran Wibowo menjadi Kapolsek di Blora yang dikenal sebagai seorang wartawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News