Tragedi Kanjuruhan, Tim Pencari Fakta Segera Panggil PSSI untuk Klarifikasi
Dia mengaku belum bisa mengungkap siapa pihak yang mengatur pelaksanaan pertandingan itu.
Kendati demikian, Rhenald mengatakan bahwa awak media telah mengendus siapa pihak yang disebutnya punya kekuatan sehingga pertandingan tetap digelar malam hari.
"Kami belum bisa sebutkan walau saudara (wartawan) sudah bisa menciumnya," tuturnya.
Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Keenam tersangka tersebut, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, security officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," kata Listyo Sigit di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10) malam.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri itu menjelaskan peran masing-masing para tersangka.
Menurutnya, AHL merupakan orang yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi yang layak fungsi.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) akan memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan tragedi kanjuruhan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News