Melawan Petugas saat Ditangkap, Pelaku Jambret Ini Ditembak dan Tewas
sumut.jpnn.com, MEDAN - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Medan, Sumatera Utara, ditembak petugas saat proses penangkapan. Walhasil, nyawa pelaku berinisial MDA, berumur 25 tahun itu tidak terselamatkan.
Ternyata, pelaku adalah orang yang sedang dicari polisi alias DPO dalam kasus perampokan terhadap korban bernama Remudus (54), yang dirampok di Jalan Gatot Subroto, pada Jumat 9 Oktober 2020, sekira pukul 06.30 WIB.
"Pelaku berinisial MDA (25) merupakan DPO kasus begal. Pelaku terpaksa ditembak mati karena mengancam polisi dengan menodongkan senjata tajam saat akan ditangkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, Jumat (25/2).
Baca Juga:
Mantan Kasatreskrim Polresta Deli Serdang ini, selain MDA dua reaknnya MH dan HS, yang ikut terlibat dalam perampokan tersebut turut diamankan. Sayangnya kedua rekan MDA kooperatif sehingga tidak ditindak tegas.
Penangkapn terhadap para pelaku atas laporan Remudus (54). Korban dirampok pada Jumat, 9 Oktober 2020 sekira pukul 06.30 WIB.
Dijelaskan alumni Akpol 2006 itu, di hari itu korban sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Gatot Subroto, komplotan MDA ini langsung memepet Remudus dan dengan sekrlipan mat langsung menarik tas yang disandang korban.
Baca Juga:
"Pelaku juga menunjang korban hingga terjatuh dan langsung membawa lari tas korban," ujarnya.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku di kawasan Marindal pada Jumat (25/2).
"Namun, pelaku MDA terpaksa ditembak karena membahayakan keselamatan petugas," ujarnya.
"Para pelaku dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Firdaus. (antara/jpnn)
Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Medan, Sumatera Utara ditembak petugas saat proses penangkapan
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News