10 Jam Tangan Mewah Indra Kenz Disita Polisi, Harganya Gila Banget!
Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong serta ayah Vanessa, Rudiyanto Pei telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan Bareskrim Polri hingga 20 hari ke depan.
Dalam kasus tersebut, Vanessa Khong dan ayahnya dijerat Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Keduanya terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Sebelumnya, Indra Kenz juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan Binomo.(cr3/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Sita 10 Jam Mewah Indra Kenz dari Tangan Ayah Vanessa Khong, Harganya Bikin Melongo
Penyidik menyita sebanyak 10 jam mewah milik Indra Kenz dengan harga miliaran dari tangan Rudiyanto Pei, ayah Vanessa Khong
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News