Polisi Beber Jumlah Uang yang Diterima Vanessa Khong, Ada Tanah dan Barang Mewah

Selasa, 19 April 2022 – 15:28 WIB
Polisi Beber Jumlah Uang yang Diterima Vanessa Khong, Ada Tanah dan Barang Mewah - JPNN.com Sumut
Vanessa Khong. Foto: Instagram/Vanessaangel

"Tersangka Rudiyanto Pei menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sebesar Rp 1.583.000.000," katanya.

Penyidik Bareskrim Polri sudah menangkap dan menahan Vanessa dan Rudiyanto. Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"VK (Vanessa Khong) dan ayahnya ditahan," kata Whisnu.

Dalam kasus itu, Vanessa dan ayahnya dijerat Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Keduanya kini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan terancam hukuman lima tahun penjara serta denda paling banyak Rp 1 miliar. (cuy/jpnn)

Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Sebegini Duit yang Diterima Vanessa Khong dari Indra Kenz, Pantas Ditangkap Bareskrim

Dittipideksus bareskrim Polri resmi menahan tersangka Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei dalam kasus penipuan investasi aplikasi Binomo.

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia