Edan, AN Ancam Adik Ipar Pakai Badik Lalu Lakukan Perbuatan Bejat, Lihat Tampangnya
"Sudah pernah dilakukan saat istrinya tidak ada di rumah dan dilihat anak pelaku. Kalau saat kejadian, pelaku ini habis mengantarkan istrinya ke tempat kerjanya baru mengadang korban di jalan," kata AKBP Sony.
Korban seorang perantauan dan tinggal dirumah kakaknya bersama pelaku.
SM dan istri diketahui bekerja sebagai tenaga kesehatan di salah satu Puskesmas di Kubar.
"Karena pernah dicabuli, korban ini berencana menginap di rumah temannya. Namun, diadang di jalan oleh pelaku dengan ditodong senjata tajam badik," Ucapnya.
"Pelaku saat itu mengancam dan menyuruh korban untuk masuk ke dalam mobil. Teman korban disuruh pelaku pergi," Sambungnya.
Polisi turut mengamankan barang bukti, di antaranya seragam dinas yang dikenakan korban dan sebilah pisau.
"Korban sempat diraba-raba oleh pelaku. Dia ingin menyalurkan hasrat, tetapi, tidak sampai (diperkosa)," kata AKBP Sony.
Polisi menjerat AN dengan Pasal 289 Undang-Undang Darurat karena melakukan pengancaman gunakan pisau. Dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (mcr14/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: AN Telah Lama Memiliki Rasa dengan Adik Ipar, Terjadi di Dalam Mobil
AN mendekam di sel tahanan Polres Kutai Barat setelah melakukan pencabulan terhadap adik iparnya dengan cara mengancam pakai badik
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News