Mengaku Anggota TNI, Pria Ini Bawa Kabur Motor Mahasiswa, Lihat Tampangnya saat Diamankan
Sabtu, 16 April 2022 – 03:00 WIB
Namun, setelah korban keluar dari dalam minimarket, dia mendapati sepeda motor miliknya sudah dibawa lari oleh pelaku. Atas kejadian itu, korban lalu membuat laporan ke Polsek Binjai Timur.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta," sebut Iptu Junaidi.
Polisi yang menerima laporan kejadian itu lalu menyelidiki keberadaan pelaku hingga akhirnya mengamankannya di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur, pada Kamis (14/4) sekitar pukul 01.45 WIB.
"Pelaku dijerat Pasal 378 Subs 372 KUHPidana," pungkasnya. (mcr22/jpnn)
Unit Reskrim Polsek Binjai Timur mengamankan seorang pria berinisial MI,27, pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News