Korban Beber Cara Kapten Vincent Ajak Member ke Aplikasi OxTrade
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Salah seroang korban aplikasi OxTrade bernama Federico Fandy mengungkapkan cara Kapten Vincent alias Vincent Raditya mengacak belasan member bergabung ke aplikasi binary otion itu.
Kuasa hukum Federico Fandy, Prisky Riuzo mengatakan Vincent sengaja menguggah tautan yang terhubung dengan grup media sosial yang berisi pengguna OxTrade.
"Setelah masuk dalam grup trading ini, ada beberapa member dengan jumlah lebih dari 14 ribu," kata Prisky saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (31/3) malam.
Baca Juga:
Dari keterangan korban, Kapten Vincent bertindak sebagai guru kepada belasan ribu member tersebut. Dia membimbing para member cara trading di aplikasi OxTrade.
Di grup tersebut, lanjutnya, tertulis nama Vincent Raditya sebagai owner atau pemilik.
"Di sini sangat jelas bagaimana prosedur cara bermain, dan klien kami mengikuti ajaran-ajarannya," jelasnya.
Prisky menjelaskan berdasarkan keterangan dari klaiennya, para member yang sudah bergabung di grup diajarkan Kapten Vincent dari mulai cara mendaftar, mendapatkan akun, termasuk cara menggunakan aplikasi tersebut.
Tertulis, selain kapten Vincent dilarang memberikan signal dengan alasan apapun untuk mengajar.
Federico Fandy salah seroang korban binary option membeberkan cara Kapten Vincent menarik para member hingga bermain trading di aplikasi OxTrade
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News