Korban Binary Option Beber Jumlah Member Kapten Vincent di Aplikasi OxTrade, Ya Tuhan
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Federico Fandy, korban binary option melaporkan Vincent Raditya alias Kapten Vincent ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan pencucian uang melalui aplikasi OxTrade.
Kuasa hukum Federico Fandy, Prisky Riuzo Situru membeberkan cara Vincent yang juga influencer itu mengajak para calon member bergabung.
Kapten Vincent, lanjutnya, sengaja membagikan tautan grup media sosial yang berisi pengguna Oxtrade. Jumlahnya ada belasan ribu pengguna.
Baca Juga:
"Setelah masuk dalam grup trading ini, ada beberapa member dengan jumlah lebih dari 14 ribu," kata Prisky saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (31/3) malam.
Dalam keterangan grup tersebut, Kapten Vincent tertulis sebagai owner atau pemilik.
Berdasar pengakuan korban, pemilik nama asli Vincent Raditya tersebut menjadi guru di grup. Dia mengajar dan mengedukasi cara bermain Oxtrade.
"Di sini sangat jelas bagaimana prosedur cara bermain, dan klien kami mengikuti ajaran-ajarannya," jelasnya.
Sebelumnya, Kapten Vincent alias Vincent Raditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan pencucian uang berkedok salah satu aplikasi binary option.
Korban binary option, Federico Fandy membeberkan jumlah member aplikasi OxTrade yang dibimbing Kapten Vincent, jumlahnya tidak sedikit
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News