Fakar Suhartami Kembali Dipanggil Penyidik, Mabes Polri: Kalau Tidak Datang, Dijemput Paksa
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich terkait kasus dugaan penipuan binary option.
Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan penyidik sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Fakarich.
"Hari ini melayangkan panggilan kedua," kata Gatot, Senin (28/3).
Mantan Jubir Polda Jawa Timur itu memastikan Fakarich berpotensi dijemput paksa bila mangkir dari panggilan kedua. Hanya saja, belum diketahui secara pasti jadwal pemeriksaan Fakarich.
"Kalau tidak datang dijemput paksa," kata Gatot.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan guru trading Indra Kenz itu. Pasalnya, pemilik nama lengkap Fakar Suhartami Pratama itu pada Senin (21/3), mangkir dari panggilan penyidik.
Fakarich diduga kuat mengajarkan Indra Kenz cara menghilangkan barang bukti. Salah satunya dengan modus memindahkan uang dari satu rekening ke rekening lain. (jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Inilah Peran Fakarich Guru Trading Indra Kenz, Tak Disangka, Ternyata
Mabes Polri kembali melayangkan panggilan kedua kepada Fakar Suhartami alias Fakarich setelah sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News