Penembak Direktur Tahti Polda Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Sang Adik Ikut Terseret
AKBP Beni kemudian mendatangi petugas jaga dan memberitahu akan membawa pelaku selama 15 menit. Korban selanjutnya mengantar pelaku ke rumahnya yang ada di Perumahan Asparaga, Kelurahan Huangobotu, Dungingi, Kota Gorontalo.
Baca Juga:
Setelah tiba dirumah, lanjut Kombes Wahyu, pada pukul 04.00 korban dan pelaku terlibat adu mulut.
“Terjadinya adu mulut karena pelaku tidak mau diajak kembali ke ruang tahanan,” kata Wahyu.
Direktur Tahti Polda Gorontalo itu sempat menampar RY hingga dia minta ampun. Pelaku kemudian merampas ponsel AKBP Beni dan membantingnya.
Seketika RY masuk ke kamar dan mengambil sepucuk senjata rakitan dan menodongkannya ke kepala korban.
“Pelaku menembak korban sebanyak satu kali yang membuat korban meninggal dunia,” beber Wahyu.
Setelah korban roboh ke lantai, RY menyerahkan senjata api kepada daiknya. Dia sempat berupaya melarika diri, tetapi berhasil diringkus polisi.
“Pagi itu ada upaya pelaku untuk kabur menggunakan pesawat terbang namun belum ada penerbangan. Sehingga dia memutuskan bersembunyi di rumah orang tuanya sebelum akhirnya ditangkap,” kata Wahyu. (jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Tetapkan RY dan Adiknya Sebagai Tersangka Penembakan AKBP Beni Mutahir
Penyidik menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penembakan Direktur Tahti Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News