Pelaku Kedua Pembunuhan ASN di Nias Menyerahkan Diri, Lihat Tuh

Senin, 31 Oktober 2022 – 08:00 WIB
Pelaku Kedua Pembunuhan ASN di Nias Menyerahkan Diri, Lihat Tuh - JPNN.com Sumut
Dua pelaku pembunuhan terhadap Ghazali Lahagu saat diamankan di Polres Nias Selatan. Foto: Polres Nias Selatan

sumut.jpnn.com, NIAS SELATAN - Pelaku kedua pembunuhan terhadap Kepala Bagian Organisasi Pemkab Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut) bernama Ghazali Lahagu (59), akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Pelaku, yakni berinsial HZ. Selain HZ, pihak kepolisian sebelumnya telah mengamankan pelaku lainnya yang merupakan seorang pelajar berinisial D,17.

"Tersangka tersebut adalah inisial HZ yang menyerahkan diri setelah mendengar pers rilis dari Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H Nainggolan di Mapolres Nias Selatan pada hari Jumat, 28 Oktober 2022," kata Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian, Minggu (30/10).

Freddy menyebut sebelum menyerahkan diri, pelaku sempat melarikan diri ke rumah kakeknya di Kota Medan.

Namun, setelah mengetahui kasus tersebut telah dirilis oleh Polres Nias Selatan, HZ kemudian menelepon orang tuanya di Kabupaten Nias, dengan maksud untuk menyerahkan diri.

"Tersangka HZ kemudian berniat untuk menyerahkan diri dan kemudian menelepon orang tuanya di kampung bahwa HZ akan menyerahkan diri ke Polres Nias Selatan," ungkapnya.

Niat pelaku untuk menyerahkan diri lalu disampaikan oleh keluarga HZ ke Polres Nias. Setelah itu, pelaku pun berangkat dari Kota Medan menuju Bandara Binaka, Kabupaten Nias.

Setibanya di bandara, HZ lalu dijemput oleh Kapolres Nias dan dibawa menuju Mapolres Nias di Gunung Sitoli.

Seperti diketahui, jasad Ghazali sebelumnya ditemukan tewas di pinggir jalan Desa Lagundri, Kecamatan Luahagundre Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan, pada Jumat
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia