Uang BLT Rp 106 Juta di Sumut Dirampok, Tiga Pelakunya Sudah Ditangkap
sumut.jpnn.com, DELI SERDANG - Polisi menangkap tiga pelaku pencurian bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 106 juta milik Pemerintah Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Tiga pelaku yang ditangkap tim gabungan Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang itu, yakni NS, MS, RS.
"Ya, benar, tiga pelaku diamankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (24/9).
Baca Juga:
Kombes Hadi menjelaskan kejadian itu berawal saat Kepala Desa Medan Sinembah Jasri pergi mengambil uang BLT dari Bank Sumut Cabang Deli Serdang dengan menaiki mobil, pada Selasa (6/9) lalu.
Setelah mengambil uang tersebut, Jasri pergi menuju kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Komplek Perkantoran Bupati Deli Serdang.
Setibanya di sana, Jasri langsung memarkir mobil yang dikemudikannya dan meninggalkan uang tersebut di dalam mobil.
Baca Juga:
Tak lama setelah itu, kawanan perampok yang telah membuntuti Jasri itu, datang dan langsung memecahkan kaca mobil.
Mereka pun lalu mengambil uang BLT tersebut dan melarikannya.
Polisi menangkap tiga pelaku pencurian bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 106 juta milik Pemerintah Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News