Siswi SMA di Sumut Ini Dibunuh Keluarganya Sendiri, Motifnya Ternyata, Astaga
Polisi yang menerima laporan penemuan mayat korban itu, langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku pada Minggu (28/8). Pelaku diamankan di sebuah warung di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sebuah gunting yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban.
"Kemudian tim mengamankan barang bukti tersebut dan membawa pelaku serta barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi," kata Agus.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(mcr22/jpnn)
Polisi membeberkan motif pembunuhan seorang siswi SMA di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) berinisial NME, yang ditemukan tewas di gudang aspal di Jala
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News