Irjen Ferdy Sambo Tulis Surat Permohonan Maaf, Sampaikan Penyesalan dan Singgung Rasa Keadilan
Kamis, 25 Agustus 2022 – 15:30 WIB
Sebanyak 97 personel Polri telah diperiksa, 35 personel diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, dan 18 personel telah dilakukan penempatan khusus (patsus).(antara/jpnn)
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menulis surat permintaan maaf kepada pihak yang terimbas dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News